Belakangan ini masyarakat Indonesia dihebohkan dengan berita mengenai banyaknya WNI yang berpindah kewarganegaraan, khususnya Singapura. Melansir dari Kompas, tahun 2024 saja hampir 1000 orang menanggalkan paspor Indonesianya. Tidak mengherankan bila menurut arsip Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia setidaknya 3.912 WNI yang memutuskan menjadi warga negeri jiran tersebut di sepanjang 2019-2024. Alhasil, di grup-grup Whatsapp hingga postingan media sosial lainnya, perbincangan semakin hangat.
Banyak netizen yang mendukung saudara kita yang beralih kewarganegaraan karena di tanah air dianggap tidak atau kurang menjanjikan. Sebagian mengomentari begitu majunya fasilitas di Negeri Singa. Sebagian lagi menyoroti cerdiknya Singapura menggaet para lulusan SMA yang menjuarai berbagai olimpiade sains dunia melalui beasiswa ke Nanyang Techological University (NTU) atau National University of Singaporee (NUS), dan menjanjikan pekerjaan bergaji tinggi selepasnya.
Itulah Brain Drain–sebuah fenomena di mana tenaga kerja terdidik, terampil, dan profesional dari suatu negara atau organisasi berpindah ke negara atau organisasi lain yang menawarkan kesempatan lebih baik, baik dari segi karier, ekonomi, maupun kualitas hidup. Istilah ini sering dikaitkan dengan migrasi bakat dari negara berkembang ke negara maju, atau dari perusahaan yang kurang kompetitif ke perusahaan yang lebih kompetitif.
Mengapa Singapura Menarik Talenta Indonesia?
Tentu ada begitu alasan mengapa semakin banyaknya WNI berpindah ke Negeri Singa. Pertama, gaji dan peluang karier yang lebih menjanjikan. Singapura menawarkan gaji yang jauh lebih tinggi dibandingkan Indonesia. Menurut data IMF (2022), rata-rata pendapatan per kapita di Singapura mencapai USD 82.808, jauh melampaui Indonesia yang hanya sekitar USD 4.580. Industri seperti teknologi, keuangan, dan penelitian berkembang pesat di Singapura, menciptakan peluang karier yang lebih baik dan jelas.
Kedua, ekosistem Litbang dan teknologi yang maju. Singapura mengalokasikan sekitar 2,2% dari PDB-nya untuk penelitian dan pengembangan (R&D), menurut laporan dari OECD (2021). Sementara itu, Indonesia hanya mengalokasikan 0,23% dari PDB untuk R&D. Hal ini membuat para peneliti, ilmuwan, dan inovator Indonesia merasa lebih dihargai dan berkembang di ekosistem luar negeri.
Ketiga, stabilitas, kemudahan berbisnis dan infrastruktur. Singapura menempati peringkat pertama dalam Ease of Doing Business Index dari World Bank. Infrastruktur yang memadai, sistem hukum yang jelas, dan birokrasi yang efisien membuat Singapura menjadi magnet bagi profesional dan wirausahawan.
Keempat, akses ke jaringan global. Singapura adalah pusat perdagangan dan keuangan global, dengan koneksi luas ke berbagai perusahaan multinasional. Bekerja di Singapura membuka akses ke jejaring profesional yang lebih luas dan peluang global yang jarang ditemukan di Indonesia.
Alih-alih saling menyalahkan antar kementerian, sebaiknya Indonesia perlu menyikapi lebih arif akan semakin besarnya Brain Drain. Meskipun menurut studi Asian Development Bank (ADB), Brain Drain dapat mengurangi potensi pertumbuhan ekonomi sebesar 0,5-1% per tahun jika tidak ditangani.
Belajar dari India
Banyak negara di Asia yang patut menjadi inspirasi Indonesia untuk merangkul Brain Drain. Sebagai contoh Tiongkok memiliki program “Thousands Talents Plan” untuk menarik kembali ilmuwan dan profesional yang bekerja di luar negeri dengan menawarkan insentif besar seperti dana penelitian, gaji tinggi, dan fasilitas akademik canggih. India mendorong diasporanya untuk berinvestasi di bidang startup dan teknologi untuk menciptakan ekosistem inovasi seperti di Bengaluru, Bangalore, atau Mumbai. Filipina menjaga hubungan erat dengan diaspora melalui kebijakan perlindungan tenaga kerja di luar negeri dan program seperti “Balik Scientist Program” untuk mendorong ilmuwan kembali dan berkontribusi. Malaysia mengandalkan TalentCorp Malaysia untuk menarik dan mempertahankan talenta lokal dengan program seperti Returning Expert Programme (REP) yang menawarkan insentif pajak dan bantuan relokasi. Vietnam memanfaatkan kolaborasi dengan diaspora melalui program penelitian bersama, memfasilitasi pertukaran ilmu pengetahuan dan teknologi dari luar negeri.
Sejatinya, membahas Brain Drain tidak dapat kita lepaskan dari diaspora. Pasalnya, diaspora bukan sekadar aset ekonomi, tetapi juga mesin diplomasi, investasi, dan inovasi.” Pernyataan ini semakin relevan ketika kita melihat bagaimana India memaksimalkan potensi jutaan warganya yang tersebar di seluruh dunia. Dengan kebijakan diaspora yang strategis dan inklusif, India telah membangun kekuatan ekonomi dan politik global melalui warganya di luar negeri.
Indonesia, dengan jumlah diaspora yang juga signifikan, punya peluang besar untuk mengikuti jejak India. Apa saja yang bisa Indonesia pelajari dari India dalam pengelolaan diaspora?
India memiliki lebih dari 32 juta diaspora yang tersebar di lebih dari 100 negara, menurut laporan dari Ministry of External Affairs India (2022). Diaspora India tidak hanya besar secara jumlah, tetapi juga memiliki pengaruh signifikan di bidang teknologi, ekonomi, dan politik. Mereka dikenal sebagai diaspora dengan kontribusi global terbesar.Beberapa contoh nyata kontribusi diaspora India adalah Indra Nooyi (mantan CEO PepsiCo), Sundar Pichai (CEO Alphabet/Google), dan Satya Nadella (CEO Microsoft). Mereka berhasil menarik investasi begitu masif ke tanah leluhurnya yang mempekerjakan jutaan lapangan kerja.
Selain itu, sosok-sosok berpengaruh seperti Kamala Harris (Wakil Presiden AS) dan Rishi Sunak (Mantan Perdana Menteri Inggris) menunjukkan bagaimana diaspora dapat memengaruhi kebijakan luar negeri yang menguntungkan India.
Menurut World Bank, remitansi dari diaspora India mencapai USD 111 miliar pada tahun 2022, atau sekitar 3% dari PDB India. Angka ini menjadikan India sebagai penerima remitansi terbesar di dunia selama lebih dari satu dekade.
Strategi Sukses India dalam mengelola Diaspora
India adalah “kiblat” berbagai negara di seluruh dunia untuk merangkul, memanfaatkan, dan memberdayakan diaspora untuk kepentingan nasionalnya. Negeri itu memiliki kebijakan dan kelembagaan yang kuat. Sebagai contoh Ministry of External Affairs (MEA) memiliki departemen khusus untuk diaspora, yaitu Overseas Indian Affairs Division. Lembaga ini fokus pada perlindungan, pemberdayaan, dan penguatan hubungan dengan diaspora.
Berikutnya ada program repatriasi dan koneksi diaspora. Program seperti “Know India Programme (KIP)” dan “Pravasi Bharatiya Divas” (Hari Diaspora India) memperkuat ikatan emosional dan budaya antara diaspora dan tanah air.
Belum lagi adanya insentif untuk investasi bagi diaspora yang ingin berinvestasi di negara asal, seperti melalui skema “Non-Resident Indian (NRI) Investment” yang menawarkan keuntungan pajak dan perlindungan investasi.
India aktif melindungi pekerja migran melalui perjanjian bilateral dengan negara tujuan, menyediakan layanan hukum, dan membangun pusat bantuan seperti Indian Community Welfare Fund (ICWF).
Yang tidak kalah penting, diaspora bisa menjadi soft power bagi India. Mereka menjadi duta budaya, bahasa, dan politik. Bollywood, yoga, dan teknologi adalah contoh sukses dari diplomasi budaya yang diperkuat oleh diaspora.
Bagaimana dengan Indonesia?
Indonesia memiliki sekitar 9 juta diaspora yang tersebar di berbagai negara sebagaimana catatan Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2021. Namun, potensi diaspora Indonesia belum termanfaatkan secara optimal.
Sebagai contoh kelembagaan yang lemah. Tidak ada kementerian atau lembaga khusus yang menangani diaspora secara terintegrasi. Urusan diaspora masih tersebar di berbagai instansi, meskipun belakangan Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia cukup agresif memimpin. Sebagai contoh, telah digulirkannya Kartu Diaspora bagi WNI yang digagas oleh Direktorat Jenderal Informasi dan Diplomasi Publik Kemelu RI.
Berikutnya, masih minimnya program koneksi diaspora. Upaya membangun hubungan emosional dan profesional dengan diaspora masih terbatas. Forum atau program seperti “Kongres Diaspora Indonesia” belum menjadi agenda tahunan yang berkelanjutan.
Kendati demikian, “embrio” untuk menguatkan jejaring diaspora Indonesia sudah mulai terlihat. Sebagai contoh Indonesian Diaspora Network (IDN) telah dibentuk setelah Congress of Indonesian Diaspora (CID) pertama pada tahun 2012 di Los Angeles, IDN adalah jaringan global yang bertujuan memaksimalkan kontribusi diaspora Indonesia di berbagai bidang seperti ekonomi, teknologi, dan sosial-budaya. IDN memiliki cabang di berbagai negara, termasuk Amerika Serikat, Kanada, dan Eropa. Lalu ada Perhimpunan Pelajar Indonesia (PPI) yang memiliki cabang di lebih dari 50 negara yang cukup aktif dalam kegiatan akademik, budaya, dan advokasi untuk pelajar Indonesia. Ada Ikatan Cendekiawan Muslim se-Indonesia (ICMI) Orsat Luar Negeri. Pun ada komunitas diaspora berbasis suku seperti komunitas Minangkabau, Bugis, atau Batak di Malaysia maupun komunitad Jawa di Suriname. Ada juga Indonesia Diaspora Business Council (IDBC) yang fokus pada pengembangan jejaring bisnis antara Indonesia dan komunitas bisnis diaspora. Organisasi ini memfasilitasi investasi dan perdagangan melalui kolaborasi antar pelaku bisnis di berbagai negara.
Sayangnya, negeri kita masih memiliki keterbatasan dalam memberikan insentif investasi. Belum ada kebijakan yang secara khusus mempermudah diaspora untuk berinvestasi di tanah air dengan insentif yang menarik. Selain itu, perlindungan hukum masih terbatas. Buktinya, banyak buruh migran Indonesia, terutama yang bekerja di sektor informal, masih mengalami eksploitasi tanpa perlindungan yang memadai.
PR untuk Pemerintah Indonesia
Belajar dari India, Indonesia perlu membangun lembaga khusus diaspora. Misalnya, Kementerian Urusan Diaspora atau unit khusus di Kemenlu yang memiliki otoritas jelas. Kabar baiknya, ada wacana untuk membentuk Direktorat Khusus di Kementerian Luar Negeri yang menangani diaspora, pasalnya selama ini masih ditangani oleh Direktorat Jenderal Informasi dan Diplomasi Publik.
Indonesia perlu menggalakkan program repatriasi dan jejaring diaspora. Berkaca pada Pravasi Bharatiya Divas ala India, kita dapat membangun koneksi rutin dengan diaspora. Forum ini bisa menjadi ajang bertukar ide dan peluang investasi.Tidak ada salahnya memberikan insentif untuk investasi diaspora.
Pemerintah dapat membuat kebijakan yang mempermudah diaspora untuk berinvestasi di Indonesia, seperti insentif pajak atau perlindungan aset.Indonesia perlu menyediakan ekosistem karier yang kompetitif. Sebagai contoh meningkatkan gaji dan benefit untuk profesi di bidang teknologi, penelitian, dan pendidikan. Atau memperkuat industri R&D dengan alokasi anggaran minimal 1% dari PDB, sejalan dengan standar negara-negara maju.
Berikutnya, pemerintah perlu memperkuat perlindungan hukum untuk pekerja migran, termasuk layanan bantuan hukum dan perjanjian bilateral dengan negara tujuan. Bukankah kita sudah jengah mendengar berita penyiksaan buruh migran Indonesia di Malaysia, Arab Saudi, atau Singapura?
Indonesia perlu membangun infrastruktur dan birokrasi yang ramah talenta. Sebagai contoh mempermudah izin usaha dan birokrasi bagi profesional dan wirausahawan muda. Bisa juga dengan menyediakan fasilitas penelitian dan teknologi yang modern dan mendukung inovasi.
Indonesia dapat memperkuat kolaborasi dengan diasporanya. Sebagai contoh mengundang diaspora untuk menjadi mentor, investor, atau kolaborator dalam proyek-proyek strategis di Indonesia. Selain itu, pemerintah perlu memfasilitasi kolaborasi antara universitas dalam negeri dan luar negeri untuk penelitian bersama.
Yang tidak kalah penting, Indonesia perlu memanfaatkan diaspora sebagai soft power. Pemerintah perlu mendorong diaspora untuk mempromosikan budaya Indonesia, produk lokal, dan diplomasi ekonomi di negara tempat tinggal mereka. Entah itu rendang, Batik, angklung, tempe, jamu, dangdut, keroncong, Reyog, atau yang lainnya. Tidakkah kita terinspirasi oleh cerdasnya diaspora India dalam mempromosikan yoga, ayurveda, dan Bollywood?
India telah membuktikan bahwa diaspora bukan sekadar kumpulan warga di luar negeri, melainkan kekuatan ekonomi, politik, dan budaya. Dengan strategi yang tepat, Indonesia dapat memanfaatkan diaspora untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dan memperkuat posisi global.
Sudah saatnya Indonesia melangkah lebih jauh dan menjadikan diaspora sebagai aset strategis pembangunan nasional.
Indonesia kaya akan talenta berbakat. Dengan kebijakan yang tepat, ekosistem yang mendukung, dan kolaborasi aktif dengan diaspora, kita bisa mengubah brain drain menjadi brain gain dan membangun masa depan Indonesia yang lebih inovatif dan kompetitif.
Leave a Reply