Mengapa Praktik Pseudosains ‘Laris Manis’ Di Negeri Ini?

Baru-baru ini masyarakat Indonesia dibuat heboh dengan dipecatnya Mayjen TNI dr. Terawan Agus Putranto dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI). Kabarnya, Kepala Rumah Sakit Umum Pusat Angkatan Darat (RSPAD) itu dianggap melanggar sumpah dokter dan kode etik yang ramai diperbincangkan di kedai-kedai kopi, perguruan tinggi, instansi pemerintahan dan dunia maya.

Yang menarik, Majelis Kehormatan Etik Kedokteran (MKEK) tidak mempermasalahkan teknik terapi pengobatan Digital Subtraction Angiography (DSA) untuk mengobati stroke. Melainkan murni pelanggaran kode etik.

Terawan bukanlah orang sembarangan. Pasalnya, ia merupakan satu dari segelintir dokter kepresidenan yang sarat dengan prestasi. Jebolan S3 Universitas Hasanuddin Makassar itu sejak 2004 memperkenalkan inovasi metode medis yang mencuri perhatian publik. Melalui teknik Brain Spa atau Brainwash yang menjadi andalannya, hingga kini tidak kurang dari 40 ribu pasien yang telah mencoba pengobatannya.

Menurut Ketua MKEK dr. Prijo Pratomo Sp. Rad, temuan hasil penelitian akademik yang diterapkan pada pasien harus melalui serangkaian uji publik hingga layak sesuai standar profesi kedokteran. Bukan berarti yang sudah ilmiah secara akademik lantas ilmiah dalam ranah medis. Pasalnya, ada serangkaian uji klinis lewat multisenter, pada hewan, in vitro, in vivo.

Pemecatan dr. Terawan memang menimbulkan kontroversi. Pasalnya, masyarakat menilai terobosan karya anak bangsa itu seharusnya didukung oleh berbagai pihak. Apalagi, sudah ada ribuan pasien yang merasakan manfaatnya. Sehingga, pemecatan dikhawatirkan akan mematikan inovasi di bidang sains.

Mungkin publik juga masih ingat dengan kasus rompi antikanker besutan dokter Warsito Purwo Taruno. Meski konteksnya sedikit berbeda, masalah yang dihadapi oleh dua dokter jenius tersebut ada kemiripannya.

Dalam perspektif ilmu kedokteran, sebuah terapi medis dituntut harus berlandaskan ilmu kedokteran terkini yang bisa dipertanggungjawabkan secara ilmiah maupun etika. Keharusan ini untuk memastikan kebermanfaatan dan tidak membahayakan penderita. Dalam istilah medis dikenal dengan Evidence-Based Medicine (EBM) yang salah satu indikatornya ialah hasil penelitian yang dipublikasikan dalam berderet jurnal kedokteran terpercaya.

Bagaimana EBM untuk inovasi dokter Terawan? Sayangnya, sejauh ini belum banyak EBM yang mendukung. Baik penelitian pre-klinik maupun penelitian klinik.

Lantas, bagaimana dengan manfaat terapi yang membeberkan kesembuhan pasien? Lagi-lagi, dalam kaidah ilmu kedokteran bukan termasuk EBM. Karena testimony merupakan pengakuan subyektif. Bukan berdasarkan parameter yang jelas sesuai dengan standar ilmiah.

Kasus Dokter Terawan mungkin hanya puncak gunung es dari praktik pseudosains yang ‘laris-manis’ di tanah air. Sebuah pengetahuan, metodologi, keyakinan, atau praktik yang diklaim secara ilmiah tetapi tidak mengikuti metode ilmiah. Sebuah ilmu semu yang kelihatan ilmiah, namun tidak memenuhi persyaratan metode ilmiah yang teruji dan serangkli berbenturan dengan konsensus ilmiah secara umum.

Pseudosains sendiri pertama kali muncul pada tahun 1843. Berasal dari bahasa Yunani Pseudo yang berarti palsu atau semu dan bahasa Latin Scientia yang bermakna pengetahuan atau bidang pengetahuan. Dalam perkembangannya, pseudosains memang cenderung berkonotasi negatif. Karena dipakai untuk menunjukkan bahwa subyek yang mendapatkan label tersebut digambarkan tidak akurat atau tidak bisa dipercaya sebagai ilmu pengetahuan.

Di lndonesia sendiri, masyarakat sudah lama mempercayai dan mengambil manfaat dari pseudosains meski komunitas akademik tidak menganjurkannya. Dalam bidang psikologi dan pengembangan sumber daya manusia saja misalnya. Kita sudah sangat “bersahabat” dengan astrologi, primbon, palmistri (garis tangan), numerologi, grafologi, fisiognomi hingga Neuro-Linguistic Programming (NLP).

Pseudosains – khususnya berkaca pada kasus Dokter Terawan – mengingatkan kita pada dikotomi teori versus praktik. Ranah akademik seringkali dianggap kaku karena menaati metode ilmiah yang begitu kompleks dan memakan waktu lama. Sementara itu, masyarakat bisnis dan akar rumput sebaliknya. Mereka perlu solusi yang konkrit, aplikatif, dan mampu menjawab ‘kebutuhan’ pasar.

Membandingkan teori dan praktik sejatinya seperti membandingkan mana yang lebih dulu ada antara telur dan ayam. Keduanya tidak dapat dipisahkan. Saling mewarnai, saling mempengaruhi satu sama lain.

Mungkin saat ini, memang belum banyak bukti ilmiah yang berpihak pada inovasi dokter Terawan. Namun, bukan tidak mungkin kelak akan banyak penelitian lain yang mendukung temuannya. Jurnal-jurnal kedokteran internasional satu per satu bisa jadi menguatkan gebrakan dokter fenomenal tersebut di masa akan datang.

Pada akhirnya, masyarakat tidak akan lagi mempersoalkan apakah pseudosains atau bukan. Namun, sejauh mana suatu inovasi bisa benar-benar langsung dirasakan manfaatnya kepada orang-orang yang membutuhkan. Hanya waktu yang bisa menjawab.

 

Artikel ini pertama kali dimuat di Intipesan, 30 April 2018 

Share on FacebookShare on Google+Tweet about this on TwitterShare on LinkedIn

Leave a Reply